BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dr. Zarril Khifarri, menyerap aspirasi masyarakat Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus memperoleh informasi mengenai tugas dan fungsi anggota DPRD Provinsi Babel dalam menjalankan peran sebagai wakil rakyat.

Dalam sambutannya, dr. Zarril Khifarri menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan, salah satu tugas penting anggota DPRD adalah menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian diperjuangkan melalui kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Reses menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di lapangan. Aspirasi ini akan menjadi bahan dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD,” ujar dr. Zarril.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Zarril juga menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian Komisi III DPRD Babel, khususnya terkait pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Beberapa aspirasi masyarakat yang menjadi perhatian antara lain kebutuhan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta pelebaran ruas jalan yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan perekonomian dan kenyamanan masyarakat.

Selain menyampaikan program yang berkaitan dengan Komisi III, dr. Zarril juga memberikan informasi mengenai sejumlah program pemerintah daerah di luar bidang tugas komisi, salah satunya program dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terkait bantuan beasiswa bagi masyarakat.

Ia berharap informasi tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan.

Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Kepala Desa Baturusa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat setempat.

Melalui kegiatan reses ini, dr. Zarril Khifarri berharap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Baturusa dapat menjadi masukan penting bagi DPRD Babel dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.