PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Monica Haprinda, menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Posyandu ILP “Sri Rezeki” tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi. 

Dalam pertemuan tersebut, tiga persoalan utama menjadi perhatian warga, yakni sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB), persoalan banjir yang kerap terjadi di lingkungan permukiman, serta kemudahan akses layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Monica mengatakan, meskipun dirinya berada di Komisi I DPRD Babel yang memiliki ruang lingkup pemerintahan, aspirasi masyarakat terkait berbagai sektor tetap menjadi bagian penting yang harus diperjuangkan.

“Semua masukan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan untuk masuk dalam rencana anggaran tahun 2027 hingga 2028. Untuk tahun 2026 dan anggaran perubahan sudah ditetapkan, sehingga fokus kita sekarang adalah menyerap kebutuhan masyarakat untuk dipersiapkan pada tahun berikutnya,” ujar Monica.

Salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan warga adalah terkait penerapan sistem SPMB yang dinilai masih membingungkan. Masyarakat berharap adanya evaluasi terhadap sistem penerimaan siswa agar akses pendidikan dapat dirasakan secara lebih adil.

Warga juga mengusulkan agar sistem zonasi kembali diterapkan seperti sebelumnya dengan harapan kualitas pendidikan dapat lebih merata dan tidak hanya terpusat pada sekolah tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Babel, Tommie Patria, menjelaskan bahwa perubahan sistem SPMB merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, bukan kewenangan pemerintah daerah sepenuhnya.

Ia mengatakan, tujuan kebijakan tersebut adalah menciptakan pemerataan kualitas pendidikan.

“Tujuan kebijakan ini sebenarnya baik, yaitu menyamaratakan kualitas pendidikan agar tidak hanya ada satu atau dua sekolah unggulan. Jalur afirmasi bagi warga kurang mampu diperbesar menjadi 30 persen, jalur prestasi 30 persen, dan zonasi 35 persen,” jelas Tommie.

Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan. Untuk itu, sosialisasi akan ditingkatkan pada pelaksanaan tahun berikutnya.

Selain pendidikan, persoalan banjir lokal juga menjadi keluhan warga Bukit Sari. Masyarakat menyampaikan bahwa genangan air kerap terjadi ketika hujan deras turun akibat kondisi saluran air yang dinilai belum optimal.

Warga berharap pemerintah dapat segera melakukan normalisasi saluran dan perbaikan infrastruktur lingkungan.

“Kami sudah dua periode menyampaikan hal ini, namun belum ada penyelesaian nyata. Setiap hujan deras, air langsung masuk ke rumah. Kami mohon agar saluran air segera dibersihkan dan dinormalisasi,” ungkap salah satu warga.

Monica memastikan persoalan tersebut akan menjadi catatan dalam hasil reses untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan perangkat terkait.

Dalam bidang kesehatan, masyarakat juga menyampaikan kendala terkait pengurusan BPJS Kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu.

Perwakilan Kesra Provinsi Babel, Yasir, menjelaskan bahwa proses pengurusan bantuan kepesertaan BPJS sebenarnya tidak sulit. Masyarakat cukup menyiapkan dokumen administrasi berupa identitas diri dan surat keterangan tidak mampu.

“Jangan menunggu sakit berat atau masuk rumah sakit baru mengurus. Segera datang ke kelurahan atau kantor layanan terdekat, berkas akan dibantu diproses. Jangan sampai terlambat baru diurus,” tegas Yasir.

Sementara terkait aspirasi beasiswa, Tommie menjelaskan bahwa terdapat perbedaan persyaratan antara beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dan beasiswa prestasi. Untuk kategori kurang mampu diperlukan surat keterangan tidak mampu, sedangkan beasiswa prestasi cukup dengan bukti prestasi akademik atau piagam penghargaan.

Monica menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat Bukit Sari akan menjadi bahan perjuangan DPRD Babel agar dapat ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Reses ini menjadi jembatan agar suara masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga dapat diperjuangkan menjadi solusi nyata,” pungkasnya.