BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi NasDem, Agung Setiawan, menggelar kegiatan reses di Kelekak Bunda, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 tersebut menjadi momentum bagi Agung untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai sejumlah kebijakan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Agung adalah akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, keberadaan data yang akurat menjadi kunci agar berbagai program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran.
“Kita memang tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini benar-benar bisa tepat sasaran,” ujar Agung di hadapan peserta reses.
Ia menjelaskan, masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 perlu mendapatkan perhatian pemerintah sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing.
Agung menyadari pemerintah memiliki keterbatasan untuk memberikan bantuan kepada seluruh masyarakat secara bersamaan. Karena itu, menurutnya, diperlukan sistem pendataan yang kuat sehingga bantuan dapat diprioritaskan kepada masyarakat miskin, kurang mampu, maupun lanjut usia (lansia) yang memang membutuhkan.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapatkan, sementara yang tidak masuk kategori malah menerima. Karena itu, data harus benar-benar diperkuat,” katanya.
Selain persoalan DTSEN, Agung juga menyoroti masih adanya masyarakat yang belum memahami mekanisme penyaluran bantuan sosial maupun program pendidikan yang disediakan pemerintah.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait mekanisme pendataan, kriteria penerima manfaat, serta proses penetapan penerima bantuan.
Menurut Agung, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memahami mengapa seseorang masuk atau tidak masuk dalam kategori penerima bantuan. Dengan demikian, keputusan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecemburuan sosial.
“Jangan sampai masyarakat tidak tahu mana yang dibantu dan mana yang tidak. Data dan kondisi masyarakat harus diperkuat oleh pemerintah daerah agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Ia berharap melalui kegiatan reses tersebut, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dan diperjuangkan melalui fungsi representasi DPRD.
Bagi Agung, reses bukan hanya menjadi ruang untuk mendengarkan keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.