BANGKA – Persoalan kepastian aset desa menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat Desa Karya Makmur, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (12/9/2026).

Ratusan masyarakat memadati Balai Desa Karya Makmur untuk mengikuti kegiatan tersebut. Hadir dalam reses itu pelajar SMA, ibu-ibu PKK, perangkat desa, BPD, guru, tenaga kesehatan, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

Kegiatan reses menghadirkan Anggota DPRD Babel, Imam Wahyudi dan Imelda berlangsung secara terbuka dan interaktif. Reses tersebut diinisiasi Kepala Desa Karya Makmur, Ustadz Barwi, bersama Camat Sungailiat dan Ketua BPD sebagai wadah masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Dalam kesempatan itu, Imam Wahyudi menegaskan bahwa anggota DPRD memiliki peran berbeda ketika berada di parlemen dan saat turun langsung ke tengah masyarakat.

“Kalau sudah di parlemen, suara kami harus lantang. Kalau menyangkut kepentingan dan hak masyarakat, kami tidak boleh diam. Tapi ketika turun ke masyarakat, tugas kami bukan banyak bicara. Kami harus lebih banyak mendengar,” ujar Imam.

Pernyataan tersebut kemudian membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Salah satu persoalan yang paling mendapat perhatian adalah status aset Desa Karya Makmur yang berada di kawasan IUP PT Timah.

Warga menyampaikan bahwa sejumlah fasilitas penting desa, seperti kantor desa, masjid, hingga lahan pemakaman masyarakat, berada di kawasan yang status lahannya masih menjadi perhatian.

“Kalau fasilitas desa saja status lahannya belum jelas, bagaimana kami bisa bicara tentang kepastian untuk generasi berikutnya?” ungkap salah seorang warga.

Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diperjuangkan agar aset yang telah digunakan untuk kepentingan masyarakat memiliki kepastian status sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Imam Wahyudi meminta Pemerintah Desa Karya Makmur segera menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan sebagai dasar perjuangan di DPRD Babel.

“Jangan hanya disampaikan secara lisan. Pak Kades siapkan seluruh dokumen administrasinya. Sampaikan kepada kami secara resmi. Setelah berkasnya lengkap, kami punya dasar untuk membawa dan memperjuangkannya di DPRD,” tegas Imam.

Sementara itu, Anggota DPRD Babel Imelda menyampaikan bahwa persoalan aset desa tersebut merupakan aspirasi yang harus diperjuangkan karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Yang pertama kantor desa ini yang harus kita perjuangkan, kedua masjid, ketiga perkuburan, keempat untuk lokasi Koperasi Desa Merah Putih ini,” kata Imelda.

Menurutnya, Pemerintah Desa Karya Makmur bersama pihak kecamatan perlu segera berkoordinasi dan menyurati PT Timah agar aset-aset yang selama ini digunakan untuk kepentingan masyarakat dapat diselesaikan statusnya.

“Tujuannya agar PT Timah juga bisa membantu untuk mengeluarkan aset-aset mereka, supaya dihibahkan kepada Desa Karya Makmur ini,” ujarnya.

Imelda menilai, ketidakjelasan status aset menjadi salah satu kendala bagi desa dalam mengembangkan pembangunan karena terbatas dalam mengakses dukungan anggaran pemerintah.

“Kasihan masyarakat desa ini tidak bisa membangun dalam hal untuk meminta bantuan anggaran kepada pemerintah daerah, karena asetnya masih milik PT Timah,” tuturnya.

Ia berharap jajaran pimpinan PT Timah dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dengan menghibahkan aset-aset yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Desa Karya Makmur.

Selain persoalan aset desa, warga juga menyampaikan keluhan terkait harga kebutuhan pokok, mulai dari beras subsidi, MinyaKita, hingga gas elpiji 3 kilogram yang dinilai masih membebani masyarakat.

Warga berharap program subsidi pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya hingga tingkat konsumen.

“Subsidi itu jangan berhenti di atas kertas. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya ketika membeli di pasar,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi hal tersebut, Imam Wahyudi menilai pengawasan terhadap distribusi dan harga kebutuhan pokok harus dilakukan secara langsung oleh pemerintah.

“Jangan hanya menunggu laporan. Pemerintah harus turun dan melihat langsung bagaimana harga bergerak di pasar. Kalau memang ada penyimpangan, harus ditindak,” katanya.

Sementara itu, Imelda menilai peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan langkah jangka panjang, salah satunya dengan memperkuat sektor pengolahan agar daerah memiliki nilai tambah ekonomi.

“Kalau kita ingin masyarakat sejahtera, jangan selamanya kita menjual bahan mentah. Kita harus mulai berpikir bagaimana barang yang kita hasilkan diolah menjadi barang jadi. Nilai tambahnya harus kembali kepada masyarakat,” jelasnya.

Kepala Desa Karya Makmur, Ustadz Barwi, mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan kepada wakil mereka.

“Yang paling penting bagi kami adalah masyarakat bisa bicara dan didengar. Ada banyak persoalan yang tidak cukup disampaikan lewat surat atau laporan. Hari ini warga bisa menyampaikannya langsung kepada wakil mereka,” ujarnya.