PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sadiri, mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar terhadap keberadaan pondok pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Sadiri saat menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPW PPP Babel, Minggu (13/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, aspirasi masyarakat banyak menyoroti persoalan pendidikan keagamaan, khususnya terkait dukungan terhadap lembaga pendidikan pesantren.
Sadiri menilai, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga karakter dan nilai-nilai keagamaan yang kuat.
“Pendidikan di pesantren itu sangat baik karena membentuk dua karakter, yakni jasmani dan rohani. Kalau di sekolah formal mungkin lebih banyak membangun sisi jasmani, tetapi di pesantren anak-anak mendapatkan pembinaan jasmani sekaligus rohani,” ujar Sadiri.
Menurut politisi Fraksi PPP DPRD Babel ini, pemerintah harus memberikan perhatian yang lebih setara antara pendidikan formal dengan pendidikan berbasis pesantren. Ia menilai, keberadaan pesantren tidak boleh dianggap sebagai lembaga pendidikan yang berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah.
“Yang penting pemerintah wajib memperhatikan pendidikan di level pesantren,” tegasnya.
Sadiri menyebutkan, bentuk dukungan pemerintah dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme yang sesuai dengan aturan, baik melalui program bantuan, hibah, maupun kebijakan anggaran lainnya. Hal terpenting, kata dia, adalah hadirnya keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan pendidikan pesantren.
Sorotan tersebut semakin kuat lantaran Babel sebenarnya telah memiliki regulasi terkait kepesantrenan. Namun, menurut Sadiri, keberadaan regulasi tersebut belum sepenuhnya diketahui masyarakat dan belum maksimal diterjemahkan dalam bentuk kebijakan nyata.
“Padahal kita sudah mempunyai Perda Kepesantrenan di Bangka Belitung. Namun masyarakat kebanyakan belum mengetahui adanya perda tersebut,” ungkapnya.
Karena itu, Sadiri meminta pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi secara lebih luas agar masyarakat memahami hak dan dukungan yang dapat diperoleh lembaga pendidikan pesantren.
“Regulasi jangan hanya berhenti menjadi dokumen hukum. Harus ada sosialisasi dan implementasi sehingga pesantren benar-benar mendapatkan perhatian,” katanya.
Selain mendorong dukungan pemerintah, Sadiri juga mengajak masyarakat untuk tidak lagi memandang pendidikan pesantren sebelah mata. Ia meminta para orang tua tidak merasa minder ketika memilih pondok pesantren sebagai tempat pendidikan anak.
“Anak pondok, anak pesantren itu harus bangga. Tidak semua anak mampu beradaptasi dengan kehidupan di pondok pesantren. Di sana mereka ditempa untuk mandiri, disiplin, dan memiliki ketahanan dalam menghadapi kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.