BANGKA TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Tengah, Sardi, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Desa Pasir Garam, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi, khususnya terkait sektor pertanian, infrastruktur desa, serta kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Dalam dialog bersama masyarakat, Anggota Komisi II DPRD Babel tersebut menyoroti pentingnya legalitas kelompok tani sebagai salah satu syarat utama bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dukungan program pertanian pemerintah.

Menurut Sardi, kelompok tani yang telah memiliki legalitas berupa Surat Keputusan (SK) akan lebih mudah dalam mengakses berbagai bantuan, seperti pupuk subsidi, bibit lada, maupun tanaman hortikultura.

“Untuk bantuan pupuk subsidi, saat ini kelapa sawit memang tidak dialokasikan. Namun, untuk tanaman hortikultura dan bibit lada bisa kita bantu,” ujar Sardi.

Ia menjelaskan, selain harus membentuk kelompok tani yang sah, lokasi lahan yang diajukan juga harus memenuhi ketentuan, salah satunya tidak berada di kawasan hutan lindung.

“Syarat utamanya warga harus membentuk kelompok tani yang disahkan melalui SK, serta lokasi pengajuannya tidak berada di kawasan hutan lindung,” jelasnya.

Selain sektor pertanian, masyarakat Desa Pasir Garam juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) serta kondisi infrastruktur jalan desa.

Menanggapi hal tersebut, Sardi mengatakan setiap usulan pembangunan harus disesuaikan dengan kewenangan, baik yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

Ia memastikan DPRD Babel akan membantu mengawal aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk untuk kebutuhan penerangan jalan.

“Aspirasi penerangan lampu jalan ini nanti akan kita sampaikan. Kita berharap alokasi APBD tahun 2027 mendatang membaik, sehingga jalan-jalan yang menjadi kewenangan provinsi bisa terang benderang demi kemajuan Bangka Belitung ke depan,” kata Sardi.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, kegiatan reses merupakan bagian dari tugas DPRD untuk memastikan suara masyarakat dapat tersampaikan dan menjadi bahan dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Garam, Muzilim, menyambut positif kehadiran Sardi dalam kegiatan reses tersebut. Ia mengapresiasi dialog yang berlangsung interaktif karena memberikan kesempatan bagi masyarakat menyampaikan langsung berbagai persoalan yang ada di desa.

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting agar komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin.