PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dody Kusdian kembali turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Pia Hotel Pangkalpinang, Sabtu (12/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Babel ini mendengarkan langsung berbagai masukan dan keluhan masyarakat, khususnya terkait pengembangan sektor ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dody mengungkapkan, salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian dalam reses tersebut adalah masih minimnya dukungan serta keberpihakan anggaran pemerintah terhadap penguatan UMKM.

“Jangan sampai ketika masa krisis Covid-19 teman-teman UMKM masih bisa survive, namun perhatian pemerintah justru belum maksimal. Apalagi kalau kita kaitkan dengan perencanaan pembangunan kita,” ujar Dody.

Menurutnya, sektor ekonomi kreatif memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah, khususnya Kota Pangkalpinang yang berperan sebagai kota penyangga pariwisata bagi kabupaten lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia menilai pengembangan UMKM tidak hanya membutuhkan semangat dari pelaku usaha, tetapi juga dukungan kebijakan, program, serta penganggaran yang tepat sasaran.

Dalam penjaringan aspirasi tersebut, Dody juga menerima banyak keluhan dari pelaku UMKM terkait pengajuan proposal bantuan usaha yang belum mendapatkan tindak lanjut. Sebagian masyarakat mengaku telah lama mengajukan proposal, namun belum memperoleh kejelasan dari pemerintah daerah.

Menurut Dody, kondisi tersebut dapat menimbulkan kekecewaan bahkan trauma bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha karena merasa aspirasi mereka tidak mendapat respons.

“Harusnya ada langkah-langkah untuk merespon atau memberikan informasi balik kepada pengusul. Jangan sampai ada kelalaian yang membuat masyarakat trauma membuat proposal karena tidak direspons dengan baik,” tegasnya.

Ia meminta perangkat daerah teknis agar memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dalam proses penerimaan, verifikasi, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat terkait usulan bantuan.

Dody memastikan sejumlah aspirasi prioritas yang disampaikan masyarakat telah diakomodir dalam penganggaran tahun 2026 perubahan. Sementara untuk aspirasi lainnya, DPRD Babel akan merumuskan langkah tindak lanjut sesuai dengan tahapan perencanaan anggaran.

“Apabila masih memungkinkan, akan dimasukkan ke APBD 2027 yang pembahasannya segera dilakukan dalam waktu dekat. Kalau tidak bisa, masuk ke APBD Perubahan 2027, atau paling lambat di APBD 2028,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian besar aspirasi masyarakat dari kegiatan reses sebelumnya telah banyak yang ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Babel, Joko Triadhi, menyambut baik pelaksanaan reses sebagai sarana strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, baik terkait UMKM, pendidikan, maupun sektor pembangunan lainnya.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah juga menyampaikan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan klinik kemasan untuk meningkatkan kualitas serta daya saing produk lokal.

Dody menegaskan, penguatan UMKM membutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan perangkat teknis agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Bappeda siap mendukung UMKM melalui kolaborasi program dengan Dinas UMKM sebagai pelaksana kegiatan sekaligus dinas teknis. Bersama-sama kita merumuskan kebijakan dan mengidentifikasi kebutuhan yang benar-benar diperlukan oleh pelaku UMKM,” pungkasnya.