BELITUNG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Bintara, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat setempat. Dalam reses itu, Taufik Mardin didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adi Zahriadi.

Taufik Mardin mengatakan, pelaksanaan reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat,” kata Taufik.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, terutama yang berkaitan dengan sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari, seperti bidang pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial.

Menurut Taufik, pemerintah memiliki berbagai program yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, setiap usulan harus didukung dengan kelengkapan administrasi agar dapat diproses dan diperjuangkan melalui program pemerintah.

Ia pun mengimbau masyarakat agar setiap aspirasi yang disampaikan melalui reses dapat dilengkapi dengan proposal.

“Bentuknya proposal dari reses. Kalau tidak muncul proposal, ini kan sulit bagi kami. Makanya saya mengimbau agar masyarakat segera mengajukan proposal. Semuanya ada, baik kebutuhan dasar, masalah pendidikan, kesehatan maupun bantuan sosial, agar bisa terfasilitasi,” ujarnya.

Selain menyerap aspirasi, Taufik juga menyampaikan sejumlah program pemerintah yang dapat dimanfaatkan masyarakat, salah satunya program bantuan beasiswa bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Menurutnya, program tersebut telah banyak membantu masyarakat di Kabupaten Belitung maupun Belitung Timur dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak daerah.

“Beasiswa untuk mahasiswa ini merupakan salah satu program yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Banyak masyarakat kita yang sudah merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik juga menyoroti pentingnya legalitas lembaga bagi kelompok masyarakat yang ingin mendapatkan dukungan pemerintah, termasuk Majelis Taklim.

“Majelis Taklim ada, cuma yang terpenting harus memiliki badan hukum. Itu syarat yang krusial agar bantuan dapat disalurkan dengan lancar,” katanya.

Taufik mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dan aktif menyampaikan berbagai masukan dalam kegiatan reses tersebut.

Ia berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai usulan, tetapi dapat dilengkapi dengan dokumen pendukung sehingga memiliki dasar yang kuat untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti melalui program pemerintah.

“Melalui reses ini, kami ingin memastikan suara masyarakat benar-benar tersampaikan. Namun, administrasi juga menjadi bagian penting agar setiap aspirasi memiliki peluang untuk direalisasikan,” pungkasnya.