BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi PKB, Agam Dliya Ul-Haq menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Lingkungan Rambak, Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (12/9/2026).
Berbeda dengan pelaksanaan reses pada umumnya, Agam menghadirkan langsung sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar aspirasi masyarakat tidak hanya dicatat, tetapi juga mendapatkan penjelasan dan respons secara langsung dari pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perwakilan warga setempat.
Dalam pertemuan itu, sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat, di antaranya terkait pengembangan sarana olahraga, dukungan terhadap pondok pesantren dan kegiatan keagamaan, serta pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Agam menjelaskan, kehadiran OPD dalam reses merupakan bentuk upaya agar setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Makanya hari ini kita mengundang Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Ke depan, setiap daerah yang kita tempati untuk reses, kita ingin ada kapasitas atau fasilitas olahraga yang menjadi perhatian,” ujar Agam.
Menurutnya, aspirasi masyarakat Rambak terkait fasilitas olahraga mendapat respons positif dari dinas terkait. Ia memastikan kebutuhan tersebut akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah daerah.
Selain persoalan sarana olahraga, Agam juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap pondok pesantren dan kegiatan keagamaan.
Ia mengungkapkan, sempat terjadi persoalan terkait anggaran kegiatan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) akibat kendala tagging anggaran. Namun, persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel.
“Kemarin di Banggar kami protes keras. Saya juga mengingatkan pemerintah daerah bahwa orang-orang yang hari ini bisa duduk sebagai pejabat, termasuk kita yang menjadi wakil rakyat, tidak lepas dari peran pondok-pondok pesantren,” katanya.
Agam menegaskan, pondok pesantren tidak boleh hanya menjadi perhatian saat momentum politik. Menurutnya, pesantren memiliki peran besar dalam membangun sumber daya manusia, sehingga harus mendapatkan dukungan melalui program pemerintah yang berkelanjutan.
“Jangan sampai pondok pesantren hanya dijadikan objek politik ketika kampanye. Setelah kampanye, bagaimana perhatian dan programnya untuk pesantren harus kita lihat,” tegasnya.
Ia memastikan anggaran untuk kegiatan MQK kembali diperjuangkan dan akan dimaksimalkan dalam penyusunan APBD 2027.
“Insyaallah di anggaran 2027 akan kita maksimalkan kegiatan untuk pondok-pondok pesantren yang ada di Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.
Dalam reses tersebut, Agam juga menerima aspirasi dari pelaku UMKM terkait kebutuhan pendampingan dalam memperoleh sertifikasi halal.
Ia menyebut, aspirasi tersebut mendapat respons baik dari OPD terkait. Nantinya, akan dilakukan sosialisasi dan pembinaan bagi pelaku UMKM di Kelurahan Jelitik.
“Untuk produk halal bagi UMKM ini sangat memungkinkan. Tadi dari dinas terkait juga merespons dengan baik. Nanti akan ada sosialisasi di Kelurahan Jelitik, UMKM yang hadir akan dibina dan difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal,” jelasnya.
Menurut Agam, sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Lebih lanjut, Agam menekankan pentingnya melibatkan kalangan pesantren dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Ia mengungkapkan, dirinya bersama pimpinan DPRD Babel telah membahas rencana silaturahmi dengan para tokoh santri dan pimpinan pondok pesantren se-Bangka Belitung.
“Kami ini merupakan bagian dari perwakilan santri. Tadi kami ngobrol dengan pimpinan DPRD dan akhirnya disepakati untuk melakukan silaturahmi dengan tokoh-tokoh santri di Bangka Belitung,” ungkapnya.
Menurut Agam, pertemuan tersebut akan menjadi ruang untuk menyerap masukan dari kalangan pesantren mengenai program yang dibutuhkan agar lembaga pendidikan keagamaan tersebut semakin maju dan berkembang.
“Tujuannya bagaimana nanti kita meminta masukan terkait program pesantren ke depan, bagaimana pesantren ini bisa maju dan berkembang,” pungkasnya.