PANGKALPINANG – Persoalan banjir, buruknya kondisi drainase, hingga kebutuhan perbaikan jalan menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rustam Mataris dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Sejumlah unsur masyarakat turut hadir, mulai dari RT, RW, Karang Taruna, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Rustam mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dituangkan dalam notulen sebagai bahan perjuangan di DPRD Babel. Selanjutnya, berbagai usulan tersebut akan dibahas sesuai mekanisme kelembagaan sebelum diteruskan kepada pemerintah daerah.

“Setiap aspirasi masyarakat akan kita catat. Nanti menjadi bahan pembahasan di DPRD dan kita teruskan kepada pemerintah daerah agar bisa mendapatkan perhatian,” ujar Rustam.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam reses tersebut adalah kondisi drainase di kawasan Kampung Pasir yang dinilai tidak lagi optimal. Saluran yang sudah lama tidak dilakukan pembersihan menyebabkan aliran air tersendat dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.

Rustam menyebut, kondisi tersebut telah berdampak kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di kawasan Kampung Pasir bagian bawah karena menerima limpahan air dari wilayah yang lebih tinggi.

“Sejak dibangun saluran ini, belum pernah dibersihkan. Sehingga sekarang buntu. Kalau musim hujan, banjir ke mana-mana,” ungkapnya.

Menurut Rustam, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan melakukan pembersihan saluran yang ada. Ia menilai perlu adanya pembangunan saluran baru untuk mengantisipasi limpahan air dari wilayah atas yang selama ini mengalir langsung ke permukiman warga.

“Memang sebenarnya harus cepat dibangun masalah saluran Kampung Pasir itu. Tidak ada saluran sama sekali. Limpahan air dari atas turun ke bawah semua, jadi memang perlu dibuat saluran,” jelasnya.

Selain persoalan banjir dan drainase, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan utama yang berstatus sebagai jalan provinsi. Rustam menegaskan, setiap usulan pembangunan infrastruktur akan diperjuangkan dengan tetap mempertimbangkan kewenangan serta kemampuan keuangan daerah.

Ia menyebut, kondisi fiskal daerah dan keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Kalau PAD terbatas, tidak bisa juga dibangun. Tergantung keuangan pemerintah daerah. Kami selaku anggota dewan hanya mengusulkan saja, fokus kepada keluhan masyarakat,” katanya.

Rustam berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat, terutama masalah drainase dan banjir yang berkaitan langsung dengan kenyamanan serta keselamatan warga.

Sebagai wakil rakyat, ia memastikan aspirasi tersebut akan dibawa ke DPRD Babel untuk diperjuangkan agar mendapatkan tindak lanjut dan solusi nyata.

“Kami minta pemerintah peduli dan serius menanggapi. Kami akan terus membawa aspirasi masyarakat agar bisa dilaksanakan dan dikerjakan,” pungkasnya.