BANGKA BARAT – Pesan tentang pentingnya pendidikan bagi generasi muda menjadi salah satu perhatian Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Heryawandi, SE, saat melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (13/6/2026).
Di hadapan masyarakat, Heryawandi mengajak anak-anak desa untuk berani memiliki cita-cita tinggi dan tidak menjadikan keterbatasan sebagai hambatan dalam meraih masa depan. Menurutnya, kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi terbuka luas melalui berbagai program beasiswa yang disiapkan pemerintah.
“Jangan hanya sampai SMA sederajat. Kalau bisa lanjut ke perguruan tinggi. Banyak peluang beasiswa yang disediakan pemerintah provinsi, baik di Bangka maupun di beberapa kota besar. Anak-anak desa juga harus punya mimpi yang tinggi untuk masa depan,” ujar Heryawandi.
Ia mengaku memahami perjuangan masyarakat desa karena dirinya juga berasal dari keluarga petani. Menurutnya, latar belakang bukan menjadi penghalang bagi generasi muda untuk berkembang dan meraih keberhasilan.
“Anak desa harus punya mimpi tinggi. Saya juga anak petani, tetapi dengan semangat dan pendidikan kita bisa memiliki kesempatan yang lebih baik,” katanya.
Selain memberikan motivasi pendidikan, kegiatan reses tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat Desa Terentang untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang masih dihadapi.
Kepala Desa Terentang bersama masyarakat menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari pembangunan masjid dan musala, penyelesaian jalan lingkar desa, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kebutuhan bak sampah, hingga persoalan banjir yang terjadi di sejumlah titik.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Heryawandi menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi catatan penting untuk diperjuangkan melalui DPRD Babel. Ia menjelaskan, setiap usulan akan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah serta kemampuan anggaran daerah.
“Untuk jalan, kita lihat dulu kewenangannya. Kalau memang menjadi kewenangan provinsi, tentu akan kita perjuangkan. Begitu juga dengan aspirasi lainnya, akan kita kawal sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.
Terkait pembangunan musala di Dusun Pinang, Heryawandi menyampaikan bahwa masyarakat perlu mengikuti mekanisme pengajuan bantuan yang berlaku agar dapat diproses melalui lembaga atau instansi terkait.
Ia berharap kehadiran DPRD Babel melalui kegiatan reses dapat semakin memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta memastikan berbagai kebutuhan warga menjadi bagian dari perhatian dalam proses pembangunan daerah.
“Reses ini adalah kesempatan kami mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan perjuangkan sesuai kewenangan kami,” pungkasnya.