BANGKA SELATAN — Kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, di Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, diwarnai berbagai aspirasi masyarakat. Mulai dari persoalan infrastruktur jalan hingga dampak aktivitas perusahaan kelapa sawit menjadi pembahasan dalam dialog bersama warga.

Dalam pertemuan tersebut, Rina Tarol tidak hanya menyerap keluhan masyarakat, tetapi juga memaparkan sejumlah program bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dapat diakses masyarakat secara gratis, khususnya bagi petani kecil dan pelaku UMKM.

“Program ini terbuka, mulai dari bantuan bibit, sertifikat halal, hingga BPJS bagi pelaku usaha. Tapi harus diajukan melalui proposal. Kami prioritaskan masyarakat kecil, bukan pemilik lahan luas,” ujar Rina.

Ia menegaskan, bantuan bibit pertanian diperuntukkan bagi petani dengan skala kecil agar pemerataan bantuan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi lain, warga mengeluhkan kerusakan akses jalan menuju kebun yang diduga terdampak aktivitas perusahaan sawit. Menurut warga, perbaikan jalan selama ini dilakukan secara swadaya tanpa adanya dukungan dari pihak perusahaan.

“Jalan itu akses utama kami ke kebun. Sudah rusak, tapi tidak ada bantuan dari pihak perusahaan,” ungkap Rido, salah satu perwakilan warga.

Warga juga menyoroti minimnya sosialisasi sejak awal keberadaan perusahaan di desa mereka. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan sebelum aktivitas perusahaan berjalan.

“Kami tidak pernah diajak bicara sejak awal. Tiba-tiba aktivitas sudah berjalan,” kata salah seorang warga lainnya.

Selain persoalan infrastruktur, masyarakat turut menyampaikan keluhan terkait dugaan ketimpangan penyaluran bantuan sosial serta akses terhadap program pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Rina Tarol mendorong masyarakat agar menempuh jalur formal melalui DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Silakan buat surat resmi ke DPRD Babel. Kita bisa gelar rapat dengar pendapat dan memanggil pihak perusahaan. Semua harus diselesaikan secara prosedural,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, proses perizinan perusahaan harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari izin lokasi dari pemerintah kabupaten, izin operasional dari provinsi, hingga persetujuan lingkungan hidup.

“Sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting sebelum izin diterbitkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut memaparkan berbagai program bantuan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dinas Pertanian dan Pangan menyampaikan rencana bantuan bibit sawit sekitar 45 batang per pengusul, serta bibit padi, cokelat, dan lada. Selain itu, tersedia pula bantuan peternakan berupa sapi secara gratis, meski bantuan alat pertanian masih terbatas.

Sementara itu, Dinas Sosial/PMD Pemprov Babel menawarkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebesar Rp20 juta untuk 34 penerima, serta bantuan usaha ekonomi produktif sebesar Rp5 juta bagi warga kurang mampu. Pengajuan proposal dibuka hingga 21 Mei 2026.

Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Babel juga menghadirkan program sertifikasi halal gratis, fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga dukungan pemasaran produk ke retail modern. Bahkan, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM akan ditanggung pemerintah.

Sedangkan Dinas Perindustrian menyiapkan operasi pasar murah di 24 titik, layanan perlindungan konsumen, serta bantuan desain dan cetak kemasan produk UMKM secara gratis.