BADAU – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Taufik Rizani bersama Rusdianto, menyerap berbagai aspirasi masyarakat Dusun Suge, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, melalui kegiatan reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026, Sabtu (12/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, salah satu persoalan yang disampaikan masyarakat yakni terkait aktivitas pengangkutan batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang melintasi wilayah Dusun Suge, Desa Pegantungan.
Menurut Taufik, aspirasi tersebut menjadi perhatian DPRD Babel dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Belitung guna mencari solusi terbaik, sehingga aktivitas tersebut tetap berjalan dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Tentu nanti akan ditindaklanjuti demi menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat di Dusun Suge, Desa Pegantungan," ujar Taufik.
Ia menegaskan, dalam kegiatan reses yang terpenting bukan banyaknya aspirasi yang disampaikan, melainkan bagaimana aspirasi tersebut dapat dikawal hingga mendapatkan tindak lanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Reses itu ibarat jalan tol, karena aspirasi yang disampaikan akan langsung kami bawa ke paripurna DPRD untuk kemudian dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) yang menjadi skala prioritas," jelasnya.
Taufik mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan disesuaikan berdasarkan kewenangan, baik yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah lainnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Babel, Rusdianto, menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Dusun Suge merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi menyerap aspirasi masyarakat.
Ia menjelaskan, kondisi keterbatasan anggaran saat ini menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat. Terlebih, APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan.
Meski demikian, Rusdianto memastikan DPRD Babel akan tetap memperjuangkan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat seperti sektor pertanian, perikanan, dan kelompok masyarakat lainnya.
"Apalagi saat ini anggaran desa juga mengalami penurunan. Jadi dalam reses ini akan kami usahakan terutama aspirasi yang berkaitan dengan kewenangan provinsi," tegasnya.