PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menaruh perhatian serius terhadap persoalan distribusi solar subsidi bagi nelayan yang dinilai belum tepat sasaran. Melalui audiensi bersama pemangku kepentingan di Ruang Ketua DPRD Babel, Rabu (1/7/2026), DPRD mendorong pendataan ulang penerima subsidi agar hak nelayan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan terkait nelayan yang tidak memperoleh jatah solar subsidi sesuai alokasi yang seharusnya diterima.

"Di media banyak hak-hak subsidi nelayan solarnya hilang. Ada yang seharusnya mendapat 2.000 liter per bulan, tapi tidak terpenuhi. Artinya, hak mereka untuk mendapatkan subsidi ternyata tidak tepat sasaran," ujar Didit.

Menurutnya, DPRD Babel bersama pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi terkait telah bersepakat melakukan penataan ulang distribusi BBM subsidi bagi nelayan. Proses verifikasi dan validasi data penerima akan dilaksanakan mulai 1 hingga 12 Juli 2026.

Setelah pendataan selesai, DPRD akan kembali menggelar rapat evaluasi guna membahas mekanisme penyaluran sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar penyimpangan tidak kembali terjadi.

"Kita ingin subsidi ini benar-benar diterima nelayan yang berhak. Pengawasan teknis dan aspek hukumnya nanti akan melibatkan aparat penegak hukum supaya ada efek jera jika ditemukan penyimpangan," tegasnya.

Didit menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keberlangsungan mata pencaharian ribuan nelayan di Bangka Belitung.

"Mereka meninggalkan keluarga malam-malam untuk mencari nafkah, tetapi subsidi yang menjadi hak mereka justru tidak didapatkan. Ini yang harus kita benahi bersama," katanya.

Sementara itu, Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono, menjelaskan bahwa penyaluran solar subsidi hanya dapat dilakukan kepada nelayan yang telah memiliki surat rekomendasi resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan melalui aplikasi XStar yang terintegrasi dengan sistem BPH Migas.

"Secara prosedur, yang bisa kami layani adalah nelayan yang memiliki surat rekomendasi. Namun di lapangan memang masih banyak nelayan yang membutuhkan, tetapi belum memenuhi persyaratan administrasi," jelas Satriyo.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan Pertamina untuk mempermudah akses nelayan terhadap BBM subsidi. Salah satu langkah yang akan dilakukan ialah membuka layanan jemput bola di pelabuhan perikanan guna membantu nelayan mengurus surat rekomendasi.

Terkait ketersediaan BBM subsidi, Satriyo memastikan kuota Biosolar untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih mencukupi hingga akhir tahun 2026.

"Kuota Bangka Belitung masih on track sampai akhir tahun. Namun memang perubahan harga membuat konsumsi BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar meningkat," pungkasnya.