Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap seorang wartawan dan anggota Satgas Tata Kelola Timah yang diduga dilakukan oleh oknum di perusahaan pengolahan mineral, PT PMM. Sabtu (07/03/2026).
Menurut Yogi, tindakan kekerasan terhadap wartawan maupun pihak yang sedang menjalankan tugas pengawasan merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi, karena selain melanggar hukum juga mencederai prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi di daerah.
“Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap wartawan maupun pihak yang sedang menjalankan tugas pengawasan tata kelola pertambangan. Wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga tindakan intimidasi apalagi kekerasan adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” tegas Yogi.
Ia menambahkan, keberadaan Satgas Tata Kelola Timah di Bangka Belitung merupakan bagian dari upaya penertiban sektor pertambangan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Satgas tersebut menjalankan tugas negara yang berasal dari arahan Presiden Republik Indonesia dan Panglima TNI dalam rangka memperbaiki tata kelola pertambangan, khususnya komoditas timah di Bangka Belitung. Karena itu, segala bentuk upaya yang menghalangi apalagi melakukan kekerasan terhadap petugas yang menjalankan mandat negara tentu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Komisi III DPRD Babel juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan tersebut.