PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah itu kembali membeli tandan buah segar (TBS) petani sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama pemerintah daerah sebelumnya.

Permintaan tersebut menjadi salah satu hasil audiensi antara DPRD Babel dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel terkait dinamika kebijakan perdagangan dan ekspor crude palm oil (CPO) yang berdampak terhadap harga TBS sawit serta kondisi sosial ekonomi masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menegaskan DPRD mengacu pada hasil rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian pada 29 Mei 2026. Berdasarkan hasil rapat tersebut, DPRD meminta seluruh PKS di Bangka Belitung kembali menjalankan kesepakatan pembelian TBS yang telah dibuat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 7 Mei 2026.

“Hasil rapat hari ini, DPRD mengacu pada kesimpulan rapat di Kementerian Pertanian. Kami meminta pabrik-pabrik PKS membeli sawit petani kembali berdasarkan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 7 Mei 2026 lalu,” kata Didit usai audiensi di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel.

Selain persoalan harga, DPRD juga menerima berbagai aspirasi terkait dugaan permainan timbangan dalam transaksi pembelian TBS sawit di sejumlah pabrik. Menurut Didit, persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait guna memastikan petani mendapatkan kepastian dan keadilan dalam menjual hasil panennya.

“Kami juga menerima aspirasi terkait dugaan permainan timbang. Ini akan ditindaklanjuti sehingga petani mendapatkan kepastian dan keadilan dalam penjualan hasil panennya,” ujarnya.

DPRD Babel juga meminta Satuan Tugas Pangan bersama aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap perkembangan harga sawit di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan petani, DPRD meminta agar langkah penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Didit menilai anjloknya harga TBS sawit saat ini berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap perekonomian daerah. Mengingat sebagian besar masyarakat Bangka Belitung bergantung pada sektor perkebunan sawit, penurunan harga dinilai dapat menekan daya beli masyarakat, melemahkan aktivitas UMKM, hingga memperlambat perputaran ekonomi di pasar tradisional.

“Kalau harga sawit turun, dampaknya luas. Daya beli masyarakat menurun, UMKM ikut lemah, pasar menjadi sepi. Ini bisa menjadi persoalan sosial ekonomi yang cukup kompleks,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, persoalan tingginya harga pupuk juga menjadi perhatian. Petani menilai harga TBS yang diterima saat ini belum sebanding dengan biaya produksi yang terus meningkat. DPRD mencatat harga ideal TBS yang diharapkan petani berada di kisaran Rp2.700 per kilogram, sementara harga yang diterima saat ini masih berkisar Rp2.100 per kilogram.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel berencana menemui Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada pekan ini guna menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit di Bangka Belitung sekaligus memastikan langkah pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga TBS.

“Kami akan bertemu dengan Dirjen Perkebunan untuk memastikan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah pusat terkait persoalan harga sawit ini,” ujar Didit.

Pada kesempatan itu, Didit juga mengapresiasi APDESI, para kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kondisi sektor perkebunan sawit di Bangka Belitung.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, DPRD, dan pemerintah pusat sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi petani sawit, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Bangka Belitung.