Bangka, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk selalu menampung aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam agenda reses yang berlangsung bersama warga, Kamis malam, (18/09/2025).

Reses tersebut digelar Ir. Agung Setiawan., MM Anggota DPRD Provinsi Babel Komisi IV, yang bertempat di Kelekak Bunda, Kenanga, Kabupaten Bangka. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa meski kerap muncul kritik dan dinamika di lapangan, lembaga legislatif tetap terbuka terhadap semua masukan masyarakat.

“Dewan itu menerima semua aspirasi masyarakat, baik pengaduan maupun masukan. Yang penting disampaikan dengan cara baik, karena tugas kami adalah menyalurkan kepentingan masyarakat,” ungkap Agung.

Muncul sejumlah keluhan, antara lain soal lampu jalan di kawasan Kenanga Permai yang hingga kini belum tuntas. Menanggapi hal tersebut, DPRD menjelaskan bahwa kewenangan lampu jalan berbeda sesuai status jalan. Untuk jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, sementara jalan provinsi ditangani oleh Pemprov, dan jalan nasional di bawah kewenangan Kementerian.

“Lampu jalan sudah ada mekanisme dan prioritas pemasangannya. Aspirasi masyarakat akan kami tampung dan teruskan sesuai kewenangan instansi terkait,” jelasnya.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar di tingkat kecamatan. Salah seorang warga mengaku dimintai biaya hingga Rp1 juta untuk mendapatkan tanda tangan camat.

 Agung menegaskan bahwa, biaya administrasi pengurusan surat sudah diatur dalam peraturan resmi. “Kalau diurus sendiri sesuai prosedur, tidak akan keluar dari biaya yang sudah ditentukan. Jangan lewat perantara, supaya jelas dan tidak ada pungutan tambahan,” tegasnya.

 Anggota DPRD Dapil Bangka ini menekankan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan tindak lanjut, baik melalui rapat bersama pemerintah daerah maupun pembahasan lintas komisi sesuai bidangnya.