Visi Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025-2029 adalah “Mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang Berdaya Saing, Berbudaya, Mandiri dan Sejahtera”.
MisI:
1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Berdaya dan Berbudaya.
2. Misi 2, Memperkuat Sistem Pemerintahan yang Responsif, Andal dan Terpercaya.
3. Meningkatkan Daya Saing Perekonomian secara berkelanjutan.
Dalam rangka mendukung pencapaian sasaran RPJMD tersebut, Sekretariat DPRD menetapkan Tujuan Perangkat Daerah, yaitu Terwujudnya Dukungan Tugas dan Fungsi DPRD. Tingkat keberhasilan pencapaian tujuan ini diukur melalui Tingkat Kepuasan Anggota DPRD terhadap Pelayanan Sekretariat DPRD, yang mencerminkan kualitas dukungan administratif, teknis, dan fasilitatif Sekretariat DPRD dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Tujuan Perangkat Daerah tersebut dijabarkan ke dalam dua Sasaran Perangkat Daerah (PD). Sasaran PD 1 adalah Meningkatnya kualitas dukungan Sekretariat DPRD terhadap persidangan dan kajian peraturan perundang-undangan, penganggaran, serta pengawasan DPRD, yang diukur melalui Indeks Kualitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD (IKD-Setwan).
Sasaran ini menitikberatkan pada penguatan peran Sekretariat DPRD dalam menjamin kelancaran, ketepatan waktu, dan kualitas substansi dukungan terhadap seluruh agenda DPRD. Sasaran PD 2 adalah Meningkatnya Kinerja Organisasi Perangkat Daerah, dengan indikator Nilai Kinerja Organisasi Perangkat Daerah, yang mencerminkan kinerja kelembagaan Sekretariat DPRD secara menyeluruh